Cirebon, 14 Agustus 2024 – Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah melaksanakan rapat koordinasi pengampu mata kuliah untuk menyambut semester baru tahun akademik 2024/2025. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Syariah, Ahmad Rofii, MA., LL.M., Ph.D., serta seluruh Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan di Fakultas Syariah.
Rapat dibuka oleh Ahmad Rofii, MA., LL.M., Ph.D., yang menegaskan pentingnya sinergi antara pengampu mata kuliah guna memastikan kurikulum yang ada dapat diterapkan secara optimal. “Kita semua di sini memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, koordinasi antara kita harus berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan akademik yang telah ditetapkan,” ujar Ahmad Rofii.
Dalam sesi diskusi, Ketua Jurusan Hukum Keluarga, Asep Saepullah, M.H.I., memberikan pandangannya mengenai tantangan dan peluang dalam pengajaran mata kuliah di bidang hukum keluarga. “Hukum keluarga adalah salah satu pilar utama dalam pendidikan hukum Islam. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa materi yang kita ajarkan tidak hanya relevan secara teoritis tetapi juga aplikatif, terutama dalam konteks sosial yang terus berkembang,” ujar Asep Saepullah. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan interdisipliner dalam pengajaran hukum keluarga, “Dengan mengintegrasikan perspektif hukum dengan ilmu sosial lainnya, kita dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada mahasiswa.”
Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Akhmad Shodikin, M.H.I., mengangkat isu terkait relevansi kurikulum dengan dinamika ekonomi syariah yang terus berkembang. “Hukum ekonomi syariah berada di persimpangan antara tradisi hukum Islam dan praktik ekonomi modern. Kita harus memastikan bahwa kurikulum yang kita ajarkan dapat mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan-tantangan ekonomi kontemporer, baik di tingkat nasional maupun global,” kata Akhmad Shodikin. Ia juga menambahkan bahwa pendekatan praktis dalam pengajaran menjadi kunci agar mahasiswa dapat memahami konsep-konsep ekonomi syariah secara mendalam dan aplikatif.
Sementara itu, Ketua Jurusan Hukum Tatanegara Islam, Mohamad Rana, M.H.I., menyoroti pentingnya adaptasi dalam pengajaran hukum tata negara yang semakin relevan di era globalisasi. “Hukum tata negara Islam memiliki peran penting dalam pembentukan sistem pemerintahan yang adil dan inklusif. Oleh karena itu, kita perlu terus memperbarui pendekatan kita agar materi yang diajarkan dapat relevan dengan perubahan dinamika politik dan hukum di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Mohamad Rana. Ia juga menekankan pentingnya mahasiswa untuk tidak hanya memahami aspek normatif hukum tata negara, tetapi juga bagaimana hukum tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dalam sistem pemerintahan yang ada.
Diskusi dalam rapat ini juga mencakup pembagian tugas pengajaran, sinkronisasi materi antar mata kuliah, serta penerapan strategi pembelajaran yang lebih efektif. Isu-isu penting, seperti penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran, juga menjadi fokus utama dalam rapat. “Teknologi harus menjadi bagian integral dalam metode pengajaran kita. Setiap pengampu mata kuliah perlu memahami dan mengimplementasikan teknologi untuk mendukung proses pembelajaran,” kata Ahmad rofii
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang erat dan kerja sama yang baik di antara seluruh dosen dan pimpinan fakultas. “Kita semua bersepakat untuk terus mendukung satu sama lain dalam menjalankan tugas kita sebagai pengajar, demi mencapai hasil yang terbaik bagi mahasiswa kita,” ujar Ahmad Rofii saat menutup rapat.