Penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran serta Review Kurikulum Program Studi di Lingkungan Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Cirebon, pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 09–10 Februari 2023, Fakultas Syariah menyelenggarakan kegiatan penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS), serta review kurikulum program studi Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga, Hukum Tata Negara Islam, dan Ilmu Falak. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan Fakultas Syariah, serta tim Gugus Mutu. Selain itu, turut hadir para stakeholder dari luar institusi, antara lain perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Pengadilan Agama Kota Cirebon, dan Ketua KUA Kota Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, Fakultas Syariah juga menghadirkan narasumber ahli, Prof. Sigit Purnama dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang dikenal memiliki kepakaran di bidang Teknologi Pembelajaran.

Ketua Program Studi HES (paling kanan) Sedang mempresentasikan kurikulum Prodi HES

Acara yang dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah ini merupakan bagian dari proses penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Fakultas Syariah agar selaras dengan kebutuhan pengguna (user) lulusan. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya review yang menyeluruh dan tidak dapat ditunda, sehingga VMTS yang dihasilkan benar-benar mencerminkan harapan dan tuntutan dunia kerja serta perkembangan keilmuan terkini. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mereview kurikulum program studi agar selaras dengan profil lulusan, capaian pembelajaran, dan kebutuhan kompetensi.

Stakeholder dari berbagai instansi pemerintah

Berdasarkan saran dan masukan dari narasumber serta sejumlah stakeholder yang hadir, disepakati bahwa penguatan karakter keilmuan berbasis hukum Islam yang responsif terhadap perkembangan zaman perlu menjadi fokus utama dalam pengembangan Fakultas Syariah. Hal ini ditegaskan oleh Prof. Sigit Purnama, narasumber dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang menyatakan bahwa “Fakultas Syariah perlu menegaskan keunggulan pada nilai moderasi beragama, integrasi antara hukum Islam dan hukum positif, serta pemanfaatan teknologi informasi dan kearifan lokal sebagai identitas kelembagaan.” Sejalan dengan hal tersebut, para peserta juga memberikan masukan mengenai pentingnya penguatan mata kuliah hukum formil atau hukum acara, salah satunya dengan menambah jumlah SKS dalam proses review kurikulum. Masukan ini dinilai penting terutama bagi program studi seperti Hukum Ekonomi Syariah, yang memiliki profil lulusan sebagai praktisi hukum, termasuk calon hakim. Dengan penguatan tersebut, diharapkan lulusan Fakultas Syariah memiliki daya saing yang setara dengan lulusan dari fakultas hukum umum lainnya.

Scroll to Top